Remaja merupakan fase kehidupan yang sarat dengan pencarian jati diri dan penentuan arah masa depan.Di usia ini, remaja mulai membentuk identitas diri, menentukan masa depan, dan menjajaki relasi sosial yang lebih kompleks—termasuk relasi yang kelak akan berujung pada pernikahan. Di era sekarang, banyak remaja menghadapi tekanan sosial, krisis identitas, dan minimnya pemahaman tentang kesiapan berumah tangga. Sementara, maraknya pernikahan dini atau belum mencapai batas usia minimal para remaja saat ini juga cukup mengkhawatirkan. Karena itu, bimbingan pranikah di lingkungan sekolah menjadi upaya preventif dan edukatif yang sangat relevan, terutama bila diarahkan pada pengembangan potensi diri sebagai fondasi utama.
Sebagai lembaga yang berwenang dalam urusan keagamaan dan pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) merasa perlu hadir di tengah remaja, khususnya di sekolah-sekolah, melalui program Bimbingan Pranikah Remaja Usia Sekolah. Dalam hal ini, MTs. Ma’arif Al-Bajuri juga turut ikut serta melaksanakan program Kementerian Agama RI tersebut yang direalisasikan oleh KUA Kecamatan Sukorejo di aula MTs. Ma’arif Al-Bajuri pada Senin (16/06/2025).

Kegiatan penyuluhan dan bimbingan ini diawali dengan sambutan Kepala Madrasah MTs. Ma’arif Al-Bajuri, Bapak Erwin Akhid Muzayin, S.Pd. dan dibuka oleh Ibu Kalimatul Aliyah, S.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta didik MTs. Ma’arif Al-Bajuri, dewan guru, hingga peserta magang (di KUA Sukorejo) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) yang turut hadir.
Penyuluhan ini terdiri dari dua sesi. Sesi yang pertama dimulai pukul 08.30-09.30 WIB yang disampaikan oleh Bapak Maksum Mudhofar, S. H.I. Sesi pertama lebih fokus pada pengenalan diri, membangun jembatan harapan, fenomena remaja masa kini dan bagaimana Islam menyikapinya. Pada sesi ini peserta didik diarahkan untuk mengisi form pengenalan diri mulai dari perasaan, kelebihan, kelemahan, bakat, dan sebagainya. sesi kedua dari pukul 09.45-11.00 WIB yang masih disampaikan oleh Bapak Maksum Mudhofar, S. H.I. berisi tentang pengolahan emosi, komunikasi, dan mengambil keputusan. Kemudian, di akhir materi, seluruh peserta penyuluhan bersama tim KUA Sukorejo mendeklarasikan pengolahan potensi diri.

Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan membuka wawasan dan mengembangkan pola pikir peserta didik agar tidak terburu-buru untuk menikah. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan potensi diri sebelum melangkah ke pernikahan. Sebagaimana yang dituturkan oleh Habib Husein Ja’far al-Hadar “Menikah itu karena kesiapan, bukan dorongan nafsu dan cara menekan nafsu bukan dengan pernikahan dini, tapi pengembangan potensi diri.” Sama pula dengan yang dituturkan narasumber acara ini, ” Jika kamu tahu bahwa dirimu suka bermain sepak bola maka kamu harus kenal yang namanya gawang, dan cetak goal (tentukan tujuanmu).” Dengan bimbingan pranikah yang fokus pada pengembangan potensi diri ini, siswa akan tumbuh menjadi pribadi yang matang, mandiri, dan siap membangun keluarga yang sehat di masa depan.

Video dokumentasi:
https://www.instagram.com/p/DK85gAkyNLB/?igsh=MTdnZXExbjI4cDRmYg==